Urgensi reinterpretasi terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan riba dan zakat dalam konteks sosial ekonomi modern yang dinamis. Penafsiran tekstual semata sering kali belum mampu menjawab problematika ketimpangan dan eksploitasi ekonomi yang berkembang dalam masyarakat kontemporer. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi Teori Double Movement Fazlur Rahman sebagai paradigma penafsiran keadilan sosial Islam, dengan meninjau ayat-ayat riba dan zakat melalui perspektif Ulumul Qur’an. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) yang menelusuri literatur tafsir klasik, modern, dan pemikiran Fazlur Rahman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan riba dan kewajiban zakat tidak sekadar merupakan ketentuan hukum ekonomi, melainkan representasi nilai-nilai moral universal yang menegaskan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Melalui gerakan ganda dalam Teori Double Movement, nilai-nilai moral Al-Qur’an dapat dikontekstualisasikan secara dinamis untuk menjawab tantangan ekonomi modern, termasuk pengembangan sistem keuangan syariah yang berkeadilan dan humanis. Dengan demikian, teori ini menawarkan paradigma penafsiran progresif yang menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber etika sosial-ekonomi yang relevan sepanjang zaman.
Copyrights © 2025