Journal of Innovative and Creativity
Vol. 5 No. 3 (2025)

Digital Responsibility : Membangun Kesadaran Hukum Siber Di Lingkungan Sekolah SMP Negeri 14 Samarinda

Hasanah, Cahya Febri (Unknown)
Urmila, Tasya (Unknown)
Anggraini, Sumiati (Unknown)
Asyisytri, Mannissa Sannia (Unknown)
Raisa, Adiesti (Unknown)
Sunariyo, Sunariyo (Unknown)
I, Muhammad Irwansyah (Unknown)
Syahib, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2025

Abstract

Hampir semua aspek kehidupan manusia telah diubah oleh kemajuan teknologi digital, termasuk komunikasi, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Dunia digital saat ini menjadi ruang baru di mana masyarakat, terutama generasi muda, dapat belajar, berinteraksi, dan berkomunikasi. Namun, meskipun dunia digital menawarkan banyak kemudahan dan kebebasan, juga penuh dengan risiko dan ancaman. Ini termasuk penyebaran informasi palsu (hoaks), perundungan daring (cyberbullying), pencurian data pribadi, dan tindak kejahatan siber yang semakin kompleks. Oleh karena itu, memahami dan memahami hukum siber sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, terutama di sekolah. Dengan menekankan pentingnya tanggung jawab digital dan etika dalam penggunaan teknologi informasi, pengabdian atau kajian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siber di kalangan pelajar. Kesadaran hukum siber tidak hanya mencakup pemahaman tentang undang-undang dan sanksi; itu juga mencakup sikap dan perilaku bijak saat menggunakan internet. Dengan memahami hukum siber, siswa diharapkan dapat melindungi diri dari potensi kejahatan digital dan membantu menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan positif. Selain itu, memahami hukum siber membentuk karakter peserta didik sehingga mereka dapat menjadi "jagoan digital" yang bertanggung jawab orang yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi tetapi juga adil, empati, dan peduli dengan konsekuensi sosial dari tindakan digital mereka. Siswa dapat menjadi teladan dalam penggunaan teknologi secara etis dengan mengikuti prinsip "saring sebelum sharing", menjaga privasi, menghargai hak orang lain di internet, dan menghindari perilaku negatif seperti perundungan atau plagiarisme. Diharapkan bahwa peningkatan kesadaran hukum siber di sekolah akan membantu membangun budaya digital yang etis dan beradab serta mendukung pembentukan masyarakat yang cerdas digital (digital literacy society). Oleh karena itu, pendidikan hukum siber bukan hanya upaya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga strategi untuk membangun generasi muda yang tangguh, bertanggung jawab, dan moral yang siap menghadapi tantangan dunia digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...