Penelitian ini mengkaji penerapan nilai-nilai Living Qur’an dalam etika bisnis Islam pada usaha peternakan kambing dan domba skala kecil di Indonesia. Pendekatan kualitatif-deskriptif digunakan dengan pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan analisis dokumen di Zahir Farm (Blora) dan Bhinneka Farm (Boyolali). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana penerapan prinsip etika bisnis Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dalam operasional peternakan kambing di Blora dan Boyolali? Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etis Islam seperti amanah (kepercayaan), shiddiq (jujur), ‘adl (adil), dan syura (musyawarah) telah secara efektif diintegrasikan ke dalam praktik bisnis sehari-hari. Zahir Farm lebih menekankan kepercayaan personal dan pengambilan keputusan yang tidak formal, sementara Bhinneka Farm menerapkan pendekatan yang lebih struktural dengan kontrak tertulis dan musyawarah berbasis komunitas. Penelitian ini menegaskan bahwa nilai-nilai Islami dapat dioperasionalkan dalam konteks bisnis nyata, serta memberikan wawasan praktis bagi pengembangan kewirausahaan berkelanjutan yang berlandaskan moral dan etika.
Copyrights © 2025