Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen utama dalam sistem perpajakan Indonesia yang berperan penting dalam penerimaan negara. Namun, sebagai pajak konsumsi yang bersifat regresif, PPN berpotensi membebani rumah tangga berpendapatan rendah secara tidak proporsional. Artikel ini menganalisis dampak PPN terhadap konsumsi rumah tangga dengan meninjau bagaimana perubahan tarif memengaruhi daya beli, pola konsumsi, serta kesejahteraan masyarakat. Ditemukan bahwa kenaikan tarif PPN dapat menurunkan konsumsi, terutama pada kelompok pendapatan rendah yang sebagian besar pengeluarannya dialokasikan untuk kebutuhan pokok. Pemerintah telah berupaya menyeimbangkan dampak ini melalui kebijakan pengecualian pajak dan program bantuan sosial. Artikel ini merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap struktur PPN dan efektivitas kebijakan kompensasi agar tujuan fiskal dapat tercapai tanpa mengorbankan keadilan sosial dan perlindungan masyarakat rentan.
Copyrights © 2025