Pemilu merupakan pilar utama demokrasi yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pada Pemilu 2024 di Kota Batam, Komisi Pemilihan Umum menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) sebagai bentuk digitalisasi rekapitulasi suara. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi SIREKAP serta faktor yang memengaruhinya dengan menggunakan kerangka Technology-Organization-Environment (TOE) Framework. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi teknologi masih terdapat kendala berupa kesalahan pemindaian, gagal unggah dokumen, keterbatasan format PDF, serta sulitnya akses SIREKAP Web. Dari sisi organisasi, struktur formal dan budaya kerja KPU relatif jelas, tetapi rotasi petugas dan keterbatasan pelatihan membuat pemahaman teknis belum merata. Dari sisi lingkungan, regulasi seperti Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 memberikan dasar hukum, sementara pemanfaatan media sosial mendukung transparansi publik. Kesimpulannya, implementasi SIREKAP di Kota Batam belum berjalan optimal dan masih menghadapi hambatan teknis serta organisasi, sehingga diperlukan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kapasitas penyelenggara untuk memperkuat efektivitas, akurasi, dan kepercayaan.
Copyrights © 2025