Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Vol. 13 No. 3 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah

KONSEP KEADILAN SOSIAL DALAM TAFSIR FAZLUR RAHMAN: ANALISIS TERHADAP PRINSIP MORAL QUR’ANI

Zain, Muhamad Fakhriyal Dewanda (Unknown)
Attirka, Garda Fathan (Unknown)
Wibawa, Khaestya Hadi (Unknown)
Rosa, Andi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini berjudul “Konsep Keadilan Sosial dalam Tafsir Fazlur Rahman: Analisis terhadap Prinsip Moral Qur’ani”. Kajian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana Fazlur Rahman memahami konsep keadilan sosial dalam Al-Qur’an melalui pendekatan hermeneutika double movement yang ia gagas. Fazlur Rahman menekankan bahwa pesan moral Al-Qur’an bersifat universal dan harus dipahami secara kontekstual agar dapat diterapkan dalam kehidupan sosial modern. Keadilan sosial, menurutnya, bukan sekadar distribusi ekonomi yang merata, melainkan upaya menegakkan nilai kemanusiaan, kebebasan, dan tanggung jawab moral dalam struktur masyarakat. Melalui analisis terhadap karya-karya utama Fazlur Rahman seperti Major Themes of the Qur’an dan Islam and Modernity, penelitian ini menemukan bahwa keadilan sosial merupakan inti dari misi etika Al-Qur’an yang menuntut transformasi sosial berlandaskan tauhid dan moralitas universal. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan analisis isi terhadap teks-teks Fazlur Rahman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagasan keadilan sosial Rahman berakar pada pemahaman moral Qur’ani yang dinamis, yang menolak legalisme tekstual semata dan menekankan aktualisasi nilai-nilai etis wahyu dalam konteks sosial-historis yang terus berkembang. Kata kunci: Fazlur Rahman, Keadilan Sosial, Moral Qur’ani, Hermeneutika, Double Movement.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

tashdiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini ...