Penelitian ini bertujuan menganalisis peran audit dalam mengidentifikasi risiko kecurangan pada siklus penjualan dan penagihan dengan menggunakan Fraud Triangle Theory (tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi) sebagai kerangka analisis. Kajian ini menggunakan 10 artikel ilmiah yang dipublikasikan pada periode 2015–2025 dan dianalisis melalui pendekatan Literature Review Content Analysis dengan tahapan identifikasi, evaluasi, dan sintesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit memiliki fungsi penting dalam memitigasi potensi kecurangan dengan menekan ketiga elemen fraud. Audit yang efektif mampu menutup kesempatan kecurangan melalui penguatan pengendalian internal, verifikasi dokumen, dan pemantauan transaksi. Auditor juga dapat mengenali tekanan finansial maupun non-finansial yang memicu perilaku curang, serta melemahkan rasionalisasi melalui penerapan budaya kepatuhan dan pengawasan yang konsisten. Selain itu, penerapan Risk Based Internal Audit (RBIA) dan fraud risk assessment terbukti meningkatkan efektivitas audit dengan memfokuskan pemeriksaan pada area berisiko tinggi seperti gudang dan proses penagihan. Secara teoretis, penelitian ini menegaskan relevansi Fraud Triangle Theory dalam menjelaskan motivasi di balik tindakan kecurangan. Secara praktis, temuan ini menjadi acuan bagi auditor dan manajemen untuk merancang prosedur audit yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga sensitif terhadap indikasi perilaku menyimpang guna mencegah kerugian perusahaan.
Copyrights © 2025