Penelitian ini dilatar belakangi oleh tingginya pelanggaran lalu lintas dan rendahnya kepatuhan pengendara terhadap rambu di Simpang Randu, Kabupaten Lampung Tengah, yang menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan. Tujuan penelitian adalah mengetahui kondisi rambu dan marka jalan, menganalisis tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat, serta mengevaluasi pengaruh kepadatan lalu lintas terhadap efektivitas rambu. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui observasi, survei volume lalu lintas, dan kuesioner kepada pengendara. Analisis dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan SPSS. Variabel bebas meliputi kejelasan rambu (X₁), keterlihatan (X₂), kondisi fisik (X₃), dan kesesuaian lokasi (X₄), sedangkan variabel terikat adalah kepatuhan pengendara (Y). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat variabel secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan, dengan persamaan regresi Y = 11,677 + 0,534X, nilai korelasi (R) = 0,621, dan koefisien determinasi (R²) = 0,386. Artinya, efektivitas rambu menjelaskan 38,6% variasi kepatuhan, sedangkan 61,4% dipengaruhi faktor lain. Uji signifikansi menghasilkan nilai 0,000 < 0,05, menegaskan adanya pengaruh yang signifikan. Sementara itu, hasil survei lalu lintas menurut PKJI 2014 menunjukkan derajat kejenuhan simpang mendekati batas ideal, dengan pelayanan menurun pada jam sibuk. Kesimpulan penelitian ini adalah semakin baik efektivitas rambu lalu lintas dilihat dari kejelasan, keterlihatan, kondisi fisik, dan lokasi pemasangan semakin tinggi pula kepatuhan pengendara. Namun, keberhasilan pengendalian lalu lintas tetap memerlukan dukungan berupa penegakan hukum, pemeliharaan rambu secara rutin, serta edukasi masyarakat guna meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
Copyrights © 2025