Jurnal Analogi Hukum
120-125

Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dalam Tindak Pidana Penipuan Love Scam

Desak Nyoman Ayu Melbi Lestari (Unknown)
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi (Unknown)
I.B. Gede Agustya Mahaputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Tindak pidana penipuan love scam adalah penipuan dengan modus cinta yang di lakukan oleh pelaku kemudian menimbulkan kerugian di pihak korban. Penipuan LOVE SCAM tak hanya bisa di lakukan dengan media elektronik yang terkoneksi dengan jaringan internet atau disebut dengan kata online untuk menyebarkan penipuan kencan online dengan tujuan menguntungkan dirinya dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat pengguna aplikasi tersebut. Pelaku penipuan love scam dapat dijatuhi menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Terdapat kekurangan pada KUHP tersebut maka pelaku penipuan love scam dikenakan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...