p-Index From 2021 - 2026
1.084
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Analogi Hukum
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi
Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah Yang Diperoleh Secara Pewarisan Amelia; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.81-85

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang dewasa ini sedang melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Tanah mempunyai peranan yang penting karena tanah merupakan sumber kesejahteraan, kemakmuran, dan kehidupan. Hal ini memberikan pengertian bahwa merupakan tanggung jawab nasional untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Rumusan masalah dalam tulisan ini sebagai berikut : Bagaimana tata cara pendaftaran dan peralihan hak atas tanah karena pewarisan? Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pendaftaran dan peralihan hak atas tanah karena pewarisan? Tipe penelitian ini dengan menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Tata cara pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, adalah sebagai berikut: 1) Permohonan Pendaftaran Peralihan hak, 2) Pencatatan Peralihan hak dan 3) Penyerahan Sertifikat Hak. Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan yaitu: 1) Kendala yang berasal dari masyarakat yaitu pemohon pendaftaran hak masih kurang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam melaksanakan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan, 2) Kendala yang dihadapi Kantor Pertanahan adalah pada saat proses pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan yaitu mengenai persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan sehingga sering menghambat dalam penyelesaiannya.
Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dalam Tindak Pidana Penipuan Love Scam Desak Nyoman Ayu Melbi Lestari; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I.B. Gede Agustya Mahaputra
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.120-125

Abstract

Tindak pidana penipuan love scam adalah penipuan dengan modus cinta yang di lakukan oleh pelaku kemudian menimbulkan kerugian di pihak korban. Penipuan LOVE SCAM tak hanya bisa di lakukan dengan media elektronik yang terkoneksi dengan jaringan internet atau disebut dengan kata online untuk menyebarkan penipuan kencan online dengan tujuan menguntungkan dirinya dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat pengguna aplikasi tersebut. Pelaku penipuan love scam dapat dijatuhi menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Terdapat kekurangan pada KUHP tersebut maka pelaku penipuan love scam dikenakan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Penjatuhan Sanksi Pidana bagi Pelaku yang Menghalangi Penyidikan (Obstraction of Justice) Esa Nurillah; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.93-99

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pidana bagi pelaku yang menghalangi penyidikn dan sanksi pidana apa yang dapat diberikan bagi pelaku yang menghalangi penyidikan. Metode penelitian menggunakan metode penelitian normatif (1) Pengaturan hukum bagi pelaku yang menghalangi proses penyidikan yaitu “tindakan tersangka atau terdakwa menghalang-halangi proses peradilan, baik pada tahap penyidikan, tahap penuntutan, dan tahap peradilan, pengaturannya dapat dijumpai pada Hukum Pidana Materiil yang dimana pengaturan dalam KUHP. Maka dari itu diketahui bahwa dalam hal ini Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana memang tidak mengatur tindakan menghalang-halangi proses peradilan. (2) Sanksi pidana dapat diberikan pada pelaku yang menghalangi proses penyidikan dapat dilihat sesuai dengan pembuktian yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang dengan mengumpulkan barang bukti ataupun keterangan saksi ataupun korbannya. Hal tersebut dapat dilihat dari keputusan yurisprudensi tersebut, terdapat dan terlihat kesengajaan yang berbentuk niat dari petindak atau pelaku didalam suatu delilk obstruction of justice, dibuktikan oleh adanya pengakuan dari pelaku bahwa perbuatan yang ia lakukan memiliki suatu kaitan antara perbuatan yang dilakukan dengan perintah jabatan yang memiliki suatu wewenang guna segera melakukan sebuah pemeriksaan, suatu penyitaan, penindakan yang berkaitan dengan tindakan penyidikan maipun penuntutan terhadap suatu perkara pokok” yang terjadi pada saat itu.
Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Perbuatan Klitih yang Mengacu pada Konflik Sosial dan Kekerasan oleh Anak Berdasarkan Putusan Nomor 5/PID.SUS-ANAK/2021/PN YYK. Ni Kadek Ayu Reza Chintya Dewi; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.74-80

Abstract

Berkembangnya zaman pada era globalisasi ini membuat karakter anak menjadi semakin memprihatinkan. Aktivitas kenakalan anak semakin meningkat dari waktu ke waktu dikarenakan oleh kurangnya perhatian serta kasih sayang dari keluarga khususnya orang tua. Seperti banyaknya kasus klitih. Rumusan masalah yang dibahas yaitu Bagaimana pengaturan tindak pidana dalam penanggulangan perbuatan klitih yang mengacu pada konflik sosial dan kekerasan oleh anak? Dan Bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana pada perbuatan klitih berdasarkan Putusan Nomor 5/Pid.Sus Anak/2021/PN Yyk? Penelitian yang dipergunakan ialah penelitian normatif. Pengaturan tindak pidana dalam penanggulangan perbuatan klitih yang mengacu pada konflik sosial dan kekerasan oleh anak diatur dalam 170 KUHP Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana pada perbuatan klitih berdasarkan Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Yyk. Dalam hal ini orang tua selaku kunci utama dalam menekan perbuatan klitih perlu memberikan edukasi terhadap anak sejak dini serta pihak berwenang dalam hal ini harus bisa memberikan efek jera terhadap perbuatan klitih sehingga perbuatan ini dapat ditekan.
Tindak Pidana Terhadap Pelaku Penyembunyian Kekerasan Seksual Pada Wanita Dan Anak I Wayan Wira Jaya Udaya; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.55-60

Abstract

Penyembunyian terhadap pelaku kekerasan seksual memiliki pengertian yaitu bahwa perbuatan pelaku kekerasan seksual diketahui oleh seseorang dan seseorang itu melakukan penyembunyian terhadap identitas pelaku atau fisik pelaku untuk menghindari proses penyidikan atau jalur hukum. Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang menurunkan, mendegradasi, mengganggu dan/atau merusak kemampuan reproduksi seseorang. Permasalahannya adalah 1)Bagaimana pengaturan hukum terhadap pelaku penyembunyian kekerasan seksual pada wanita dan anak? dan 2)Bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku penyembunyian kekerasan seksual pada wanita dan anak?. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian normatif dengan pendekatan masalah hukum. Ketentuan penyembunyian kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak diatur dalam pasal 221. Sanksi pidana terhadap pelaku penyembunyian kekerasan pada wanita dan anak yaitu diantaranya sanksi pidana kurungan penjara dan sanksi denda. Pemerintah harus lebih memberi efek jera baik bagi oknum perseorangan atau kelompok, dan masyarakat harus melihat kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Justice collaborator dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Ni Nyoman Rina Desi Lestari; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.8-13

Abstract

Justice Collaborator adalah saksi pelaku yang bekerja sama. Pelaku tindak pidana pembunuhan menawarkan diri menjadi justice collaborator, tentunya terdapat perbedaan kesaksian sebelum dan sesudah menjadi justice collaborator. bagaimana derajat kesaksian seorang justice collaborator dan hakim dalam melihat atau menimbang keterangan mana paling masuk akal dari justice collaborator yang digunakan dalam mengambil keputusan. Penelitian ini membahas bagaimana pengaturan hukum kesaksian justice collaborator dalam pengambilan putusan oleh hakim dan bagaimana dasar pertimbangan hakim jika terjadi perubahan kesaksian seseorang sebelum dan sesudah menjadi justice collaborator. Jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan Per UU dan pendekatan konseptual, dilakukan melalui studi literatur. Adapun digunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian bahwa saat ini belum ada pengaturan khusus justice collaborator dalam mengungkapkan tindak pidana pembunuhan, namun beberapa ketentuan dapat menjadi pedoman dan dalam memberikan pertimbangan sanksi pidana akan dijatuhkan terhadap justice collaborator sesuai ringan atau beratnya tindak pidana pembunuhan telah dilakukannya.
Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Sebagai Penghapus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Perkara Pidana Nomor 115/Pid.B/2021/PN Stb) Ni Putu Kristin Ningtyas Kusuma; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.21-27

Abstract

Pembelaan terpaksa (noodweer) yang diatur pada Pasal 49 ayat 1 KUHP pada dasarnya mengatur bahwa seseorang yang melakukan pembelaan terpaksa tidak dapat dipidana. Seseorang yang melakukan tindak pidana karena pembelaan terpaksa, subjek hukum tersebut tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya karena perbuatan yang pada awalnya bersifat melawan hukum menjadi dapat dibenarkan. Pada kasus putusan Nomor 115/Pid.B/2021/PN Stb pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Namun berdasarkan pertimbangan hakim melalui fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, pelaku tidak di jatuhi hukuman pidana karena tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut adalah suatu perbuatan pembelaan terpaksa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan pembelaan terpaksa (Noodweer) dalam tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembelaan terpaksa dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Tipe penelitian ini adalah. Kesimpulan penelitian ini adalah pengaturan pembelaan terpaksa sebagai penghapus tindak pidana haruslah sesuai dengan syarat-syarat yang sesuai dengan Pasal 49 ayat 1 KUHP. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembelaan terpaksa tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian adalah putusan lepas dari segala tuntutan hukum.