Jurnal Analogi Hukum
14-20

Legitimasi Jiwa Dana Anak Perempuan Menurut Hukum Waris Adat Bali (Studi Kasus Di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung)

Ni Kadek Lia Listia Dewi (Unknown)
I Wayan Wesna Astara (Unknown)
I Made Sepud (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Di bali ketika anak perempuan belum melangsungkan pernikahan ia berhak mendapat Harta warisan dari orang tua nya secara penuh berbeda hal nya jika ia sudah menikah Sebagian besar tidak mendapatkan harta warisan kalaupun ada hal tersebut hanya berupa jiwa dana berupa tetadan (harta bawaan dari orang tua nya) pemberian tersebut berdasarkan keikhlasan dan kemampuan orang tua nya dan tidak dapat ditentukan besarnya Jadi sering kali terjadi ketidaksesuaian antara praktek yang diterapkan oleh masyarakat dengan teori yang ada. Permasalahannya yaitu : 1.) Bagaimanakah Kebijakan pemberian jiwa dana kepada anak perempuan menurut hukum waris adat bali ? dan Bagaimanakah faktor – faktor yang mempengaruhi terjadinya pemberian jiwa dana terhadap anak perempuan dalam hukum waris adat bali di desa kutuh ? tipe penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian hukum empiris dengan mengamati permasalahan yang hendak digunakan berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Kesimpulan dari observasi ini yaitu dengan adanya pengaturan mengenai pemberian hak mewaris terhadap anak perempuan merupakan suatu upaya untuk memenuhi kesetaraan hak anak laki- laki serta anak perempuan dengan harapan tidak terjadinya diskriminasi.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...