Jurnal Analogi Hukum
41-47

Pola Penggarapan Tanah Pertanian Absentee di Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli

Ni Luh Putu Eka Kusumawati (Unknown)
Ketut Kasta Arya Wijaya (Unknown)
Luh Putu Suryani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Tanah absentee merupakan tanah yang letaknya jauh dari tempat tinggal pemiliknya. Masyarakat yang tinggal di kota memiliki tanah di desa yang diusahakan oleh petani penggarap dengan sistem bagi hasil mengakibatkan pengelolaan tanah yang tidak efisien dan mengakibatkan sistem eksploitasi. Permasalahannya adalah (1) Bagaimana pola penggarapan tanah pertanian secara absentee di Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli?, (2) Bagaimana sistem perjanjian bagi hasil antara penggarap dengan pemilik tanah absentee?. Metode yang digunakan adalah metode empiris. Terdapat 2 (dua) pola penggarapan tanah absentee di desa kintamani yaitu pola penggarapan dengan biaya produksi dalam pengolahan tanah pertanian ditanggung semua oleh si penggarap dan biaya produksi dalam pengolahan tanah pertanian ditanggung sebagian dari pemilik tanah dan sebagian lagi ditanggung oleh penggarap lahan tersebut. Sistem perjanjian bagi hasil antara penggarap dengan pemilik tanah absentee di Desa Kintamani yaitu tidak tertulis/lisan dengan berdasarkan rasa kepercayaan. Penting bagi pemilik yang berjauhan dari letak tanahnya untuk dapat mengolah tanah mereka sendiri dan untuk mencegah terjadinya sengketa di masa depan antara pemilik tanah dan petani penggarap sebaiknya membuat perjanjian secara tertulis.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...