Publish Date
30 Nov -0001
Tujuan dari penelitian ini yaitu minimnya informasi mengenai penjualan produk masa kini yaitusmartphone atau telepon pintar yang digandrungi konsumen dengan maraknya barang illegal yang dijual padapasar gelap, dimana pelaku tersebut membuat kecurangan sehingga konsumen merugi. Maka dari itudiangkatnya skripsi dengan judul Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Adanya Kebijakan PemblokiranSmartphone Melalui International Mobile Equipment Identity. Adapun permasalahan yang diangkat yakni,Bagaimana pengaturan hukum mengenai pemblokiran Smartphone melalui International Mobile EquipmentIdentity dan Bagaimana Bentuk Perlindungan Hukum bagi konsumen Dalam Hal terjadinya pemblokiranterhadap IMEI pada smartphone. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatifdengan jenis pendekatan perundang-undang dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa Negara dalammenjaga perekonomiannya maka adanya IMEI yang memiliki aturan dengan tujuan dilindunginya produsen –produsen yang ada di negara Indonesia. Di lain sisi juga melindungi orang – orang dengan membeli ke pasargelap salah satu kegunaan IMEI tersebut dan Bentuk perlindungan hukum yang di dapatkan oleh para konsumenkarena IMEI smartphone nya terbelokir yakni perlindungan hukum preventif maupun represif. Bentuk suatuupaya yang dilakukan oleh pemerintah guna mencegah terjadinya suatu pelanggaran yang ada yaitu denganupaya secara preventif. Sementara itu secara represif yang dapat dilakukan adalah perlindungan hukum yangberupa saksi atau hukuman.
Copyrights © 0000