Jurnal Analogi Hukum
249-255

Perlindungan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Menjadi Korban Kekerasan Di Indonesia

Kamaswara, Anak Agung Gde Agung Kresna (Unknown)
Budiartha, I Nyoman Putu (Unknown)
Dewi, Anak Agung Sagung Laksmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Perlindungan anak melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah semua tindakan yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-hak mereka sehingga mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara maksimal sesuai dengan martabat dan hak asasi manusia, dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan serta perlakuan diskriminatif. Artikel ini membicarakan tentang perlindungan hukum bagi anak-anak di bawah umur yang mengalami kekerasan. Studi ini bertujuan untuk memahami dan menjelaskan bagaimana hukum melindungi anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan, dan untuk mengetahui bagaimana hukum menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kekerasan. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum yang bersifat normatif dan dilakukan dengan menganalisis bahan pustaka atau data sekunder saja. Oleh karena itu, sering disebut sebagai "penelitian kepustakaan". Pelaku tindakan kekerasan terhadap anak bisa dituntut dengan Pasal 80 ayat (1) pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. Pada tahun 2014, terdapat perubahan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 setelah dipertimbangkan oleh hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...