Jurnal Analogi Hukum
269-275

Perlindungan Hukum Terhadap Pembajakan Hak Cipta Perangkat Lunak (Software) Komputer di Indonesia

Dewi, Anak Agung Sagung Laksmi (Unknown)
Arinjaya, I Gede Yudi (Unknown)
Dinar, I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Hak cipta adalah salah satu jenis dari beberapa bentuk hak kekayaan intelektual yang meliputi hak paten, hak merek, hak desain industri, dan hak rahasia dagang. Maraknya tindakan ilegal dalam menggunakan software yang dilakukan oleh penduduk Indonesia merupakan sebuah permasalahan serius dalam melanggar hukum yang bisa dianggap sebagai tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum yang serius. Dalam studi ini akan mendiskusikan cara perlindungan hukum diatur terhadap pelanggaran hak cipta perangkat lunak komputer dan bagaimana hukum ditegakkan terhadap pelanggaran hak cipta perangkat lunak. Penelitian ini berdasarkan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan hukum dan konsep teoritis. Perlindungan hukum adalah ide yang secara umum dikenal dalam sistem hukum negara mana pun. Penyelesaian pelanggaran Hak Cipta dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu melalui proses pengadilan atau litigasi, arbitrase, atau alternatif penyelesaian sengketa. Lokasi aturan tersebut diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta. Hukuman yang akan diberikan kepada pelanggar adalah penjara atau denda yang harus dibayarkan oleh pelaku pelanggaran.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...