Masalah utama yang dihadapi gereja kecil tanpa pendeta tetap adalah bagaimana menjalankan kepemimpinan yang efektif dan inklusif, mengingat keterbatasan sumber daya manusia dan pengelolaan gereja. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan kepemimpinan kolaboratif di gereja kecil, serta menilai pengaruhnya terhadap keterlibatan jemaat dalam pengambilan keputusan, pelayanan ibadah, dan pengelolaan keuangan. Metode yang digunakan adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan pendekatan survei, melibatkan 30 responden dari jemaat yang terlibat langsung dalam kegiatan gereja. Lokus penelitian ini adalah jemaat kecil tanpa pendeta tetap yang terletak di Desa Bentean, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun jemaat aktif dalam pengambilan keputusan dan terdapat transparansi keuangan yang tinggi, terdapat tantangan dalam pemberdayaan jemaat dalam pelayanan ibadah dan pembagian tugas. Keberhasilan kepemimpinan kolaboratif di gereja kecil sangat bergantung pada komunikasi terbuka dan partisipasi aktif jemaat, tetapi perlu ada peningkatan dalam pelibatan jemaat dalam perencanaan anggaran dan pelayanan rohani. Kesimpulannya, kepemimpinan kolaboratif memberikan dampak positif terhadap keterlibatan jemaat, namun membutuhkan pengembangan lebih lanjut dalam hal pemberdayaan dan distribusi tugas yang merata.
Copyrights © 2025