Jurnal Hukum Cassowary
Vol 1 No 1 (2024): JURNAL HUKUM CASSOWARY

ANALISIS HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TENTANG HAK ATAS TANAH BAGI WNI DAN WNA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN

Michael Fredo Jesikagum (universitas musamus)
M Fais Hurasan (Universitas MUsamus)
Cavin George Ngilawane (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Perkawinan campuran dapat melibatkan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur pengakuan terhadap status perkawinan di berbagai negara. Konvensi internasional seperti Konvensi Den Haag mengenai Hukum yang Berlaku untuk Perkawinan dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah hukum yang mungkin timbul, seperti dalam kasus perceraian atau pembagian harta.Implikasi hukum dari perkawinan campuran juga menyentuh aspek hak atas tanah. Dalam hukum Indonesia, WNI memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah, sementara WNA dihadapkan pada pembatasan. Oleh karena itu, pasangan dalam perkawinan campuran sering kali perlu merancang perjanjian kawin untuk mengatur pembagian harta dan hak atas properti secara jelas. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak atas tanah bagi WNI dan WNA dalam perkawinan campuran. Menurut hemat penulis, hak atas tanah bagi WNI dan WNA dalam perkawinan campuran bergantung pada tanpa perjanjian kawin atau perjanjian kawin. Kata Kunci : Perkawinan Campur, Hukum Perdata 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Cassowary, yang diterbitkan oleh Astha Grafika, adalah publikasi akademik yang terbit dua kali setahun, pada bulan Juni dan November. Jurnal ini berfokus pada isu-isu hukum kontemporer, menawarkan ruang lingkup yang luas untuk penelitian, analisis, dan diskusi mengenai berbagai aspek ...