JPH Galunggung
Vol 1 No 2 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung

(Tedy Hendrisman) PERTANGGUNG JAWABAN DAN PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE

sthgacid_adminjurnal sthgacid_adminjurnal (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2024

Abstract

Penelitian yang penulis lakukan dengan judul pemidanaan terhadap tindak pidana penyebaran data pribadi dalam pinjaman online. Adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan tindak pidana penyebaran data pribadi dalam pinjaman online dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap penyebaran data pribadi dalam pinjaman online. Tujuan penelitian ini untuk untuk mengetahui ketentuan pemidanaan terhadap tindak pidana penyebaran data pribadi dalam pinjaman online. Hal ini guna mendapatkan gambaran secara pasti mengenai peraturan pemidanaan yang mengatur masalah terhadap penyebaran data pribadi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik. Serta agar dapat memberikan pemahaman dan kepercayaan dalam transaksi pinjaman online untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadinya. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyedia dalam layanan digital untuk terjaminnya suatu perlindungan dapat berpotensi penyalahgunaan jika adanya akibat yang seharusnya dapat dimintai pertanggungjawaban dan pertanggungjawaban pidana terhadap penyebaran data pribadi dalam pinjaman online pemidanaan terhadap penyebaran data pribadi terhadap pinjaman online.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penelitian Hukum Galunggung (JPH Galunggung) is a national journal published three times a year (April, August, and December) by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (LPPM STHG). This journal discusses various aspects of legal studies in both national ...