Toleransi merupakan suatu keadaan yang mengacu pada kemampuan untuk menerima dan menghargai perbedaan antara individu atau kelompok, baik dalam agama, ras, etnis maupun budaya. Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu wilayah dengan keberagaman yang cukup tinggi, ini dibuktikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 menunjukkan ada sekitar 507 Masjid, 457 Musholla, 257 Gereja Protestan, 1 Vihara dan 17 Pura. Begitu juga dengan suku yang terdiri dari suku Melayu, Batak, Jawa, Minang dan Etnis Tionghoa. Tingginya tingkat pluralitas dalam masyarakat ini jika dijaga dengan baik akan menghasilkan konsep toleransi yang indah, namun sebaliknya tingginya pluralitas ini juga berpotensi akan menjadi bencana konflik terbuka dalam masyarakat. Maka, toleransi di antara masyarakat perlu dirawat dan dijaga sebagai asset yang mahal dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 16-18 Desember 2024 di salah satu masjid di Kelurahan Bagan Punak Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan sosialisasi dan edukasi pada para pemuda berbasis masjid ini dilakukan sebagai upaya merawat toleransi di antara masyarakat.
Copyrights © 2025