Program magang mahasiswa hukum merupakan bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik hukum. Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi di Pengadilan Agama Teluk Kuantan pada periode 21 Juli–19 September 2025. Pemilihan topik ini didasarkan pada pentingnya memberikan pengalaman kontekstual kepada mahasiswa agar memahami proses administrasi perkara, jalannya persidangan, serta mekanisme mediasi. Metode pengabdian yang digunakan adalah pendekatan service learning dengan tahapan analisis kebutuhan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan inti, evaluasi, serta pendampingan berkelanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mahasiswa memperoleh keterampilan praktis dalam pengelolaan dokumen perkara, mengikuti alur persidangan, serta memahami peran mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Keberadaan mahasiswa juga membantu efektivitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Teluk Kuantan, khususnya dalam bidang administrasi dan kepaniteraan. Secara kelembagaan, program ini memperkuat kerja sama antara universitas dengan lembaga peradilan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, implementasi PKM melalui program magang terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa, mendukung penguatan kelembagaan mitra, dan berpotensi untuk dikembangkan secara berkelanjutan
Copyrights © 2025