Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara harapan Masyarakat dan sekolah tentang kemampuan membaca Al-Qur’an siswa yang optimal dan kenyataan masih banyaknya siswa yang belum mempunyai kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Selain itu juga dilatarbelakangi dengan pengimplementasian Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 37 tahun 2022, sehingga diadakan perubahan pada struktur pembelajaran, dengan menambahkan jam Pelajaran dibidang keagamaan. Peneliti melakukan penelitian di SMPN 3 Ponorogo karena Lembaga tersebut telah mengimplementasikan Peraturan Bupati yang telah ditetapkan dan telah menghasilkan output yang cukup optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) perencanaan manajemen pembelajaran Al-Qur’an, (2) implementasi pembelajaran Al-Qur’an, serta (3) evaluasi pembelajaran Al-Qur’an di SMPN 3 Ponorogo yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi membaca Al-Qur’an siswanya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian studi kasus dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah Teknik analisis data milik Miles Huberman dan Saldana, yaitu pemilihan data, kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan. Selanjutnya teknik keabsahan datanya menggunakan pendekatan waktu penelitian serta triangulasi sumber dan metode. Temuan yang diperoleh adalah perencanaan pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi membaca Al-Qur’an di SMPN 3 Ponorogo dilakukan dengan membentuk tim perencana, menetapkan pengurus bidang keagamaan, dan merencanakan program berdasarkan kebutuhan dan tujuan siswa. Setelah itu dibuatlah program pembelajaran Al-Qur’an yang strategis dan realistis sebagai upaya keberhasilan program dan untuk mencapai tujuan dan target yang sudah ditetapkan. Implementasi pembelajaran Al-Qur’an untuk meningkatkan kompetensi membaca Al-Qur’an dilaksanakan dan didukung oleh pihak sekolah secara maksimal. Kemampuan membaca Al-Qur’an siswa sejak tahun 2021 telah meningkat secara signifikan serta hafalan siswa yang terus bertambah dan adanya kepuasan orang tua terkait perkembangan anaknya. Program yang diterapkan diantaranya adalah pengelompokan siswa sesuai kemampuan membaca Al-Qur’an, penganggaran khusus pembelajaran Al-Qur’an, mendatangkan tenaga ahli Al-Qur’an, penyediaan jam intrakulikuler Al-Qur’an, dan pengadaan MOU dengan pondok pesantren tahfidz, serta didukung juga dengan penyediaan fasilitas yang baik, aman dan nyaman oleh sekolah. Evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi membaca Al-Qur’an dilakukan pada akhir semester yang dilakukan oleh Ustadz dan Ustadzah yang mengajar dibidang Al-Qur’an dengan melaksanakan uji publik sesuai tingkatannya. Pelaksanaan evaluasi digunakan mengetahui hasil dari program serta kendala dan hambatan program. .
Copyrights © 2024