Sektor pertanian Indonesia menghadapi kompleksitas regulasi bisnis dalam mencapai kinerja optimal produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis. Studi ini menganalisis efektivitas regulasi bisnis dan kinerja sektor pertanian padi-jagung Indonesia periode 2020–2024 berbasis CAGR. Kesenjangan penelitian teridentifikasi pada minimnya studi yang mengintegrasikan analisis regulasi bisnis dengan kinerja sektor menggunakan pendekatan kualitatif. Pertanyaannya: bagaimana efektivitas regulasi bisnis dalam mendukung kinerja sektor pertanian padi-jagung? Tujuan penelitian adalah menganalisis kerangka regulasi bisnis dan kinerja sektor berbasis CAGR, mengidentifikasi disparitas pertumbuhan, dan merumuskan rekomendasi optimalisasi. Metodologi menggunakan penelitian kepustakaan dengan analisis CAGR terhadap data time series BPS Indonesia dan tinjauan atas sejumlah publikasi ilmiah. Temuan mengungkapkan fenomena “Nasib Berlainan Padi dan Jagung”, di mana padi mengalami kontraksi (CAGR produksi -0,70%) sementara jagung menunjukkan ekspansi kokoh (CAGR produksi +4,02%). Analisis regulasi bisnis mengidentifikasi disparitas efektivitas yang memformulasikan konsep peningkatan produktivitas sebagai kompensasi penurunan luas panen. Kebaruan penelitian terletak pada pengembangan framework analisis multidimensi yang mengintegrasikan 10 dimensi regulasi bisnis dengan pengukuran kinerja berbasis CAGR. Kesimpulan menunjukkan efektivitas regulasi bisnis yang berbeda antarkomoditas dengan 7 dari 10 dimensi menunjukkan efektivitas superior pada sektor jagung. Aspek digitalisasi dan pemanfaatan IoT, Big Data, serta optimasi AI menjadi penting di era pertanian presisi agar dapat dicapai kesejahteraan petani. Direkomendasikan kepada pemerintah dan pemda melakukan adopsi reformasi sistem subsidi berbasis metrik kinerja, penguatan mekanisme kepatuhan regulasi bisnis, dan pembiayaan pengembangan inovatif berbasis matriks kinerja untuk keberlanjutan transformasi pertanian di Indonesia.
Copyrights © 2025