Penerapan sistem pembayaran berbasis QR Code telah menjadi salah satu pendorong transformasi digital UMKM di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis data sekunder dari sumber-sumber terpercaya seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi QR Code berkontribusi signifikan terhadap peningkatan transaksi non-tunai, dengan pertumbuhan volume mencapai 300% dalam dua tahun terakhir. UMKM pengadopsi teknologi ini mengalami peningkatan efisiensi operasional, termasuk pengurangan waktu transaksi hingga 70% dan penurunan kesalahan pembukuan. Dari sisi pendapatan, UMKM yang mengadopsi QR Code mencatat kenaikan omzet rata-rata 15- 20% dalam enam bulan pertama. Namun, penelitian juga mengungkap adanya tantangan seperti rendahnya literasi digital (hanya 35% UMKM pedesaan yang mampu mengoperasikan sistem ini mandiri) dan biaya awal implementasi yang menjadi hambatan utama.
Copyrights © 2025