Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Hukum Bagi Korban Dalam Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

Adi Baladika (Universitas Muhammadiyah Palembang, Palembang, Indonesia)
Khalisah Hayatuddin (Universitas Muhammadiyah Palembang, Palembang, Indonesia)
Mulyadi Tanzili (Universitas Muhammadiyah Palembang, Palembang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2025

Abstract

Bentuk perlindungan hukum bagi korban dalam Wanprestasi berupa Pemenuhan perjanjian, Pembatalan perjanjian, Ganti rugi dan Peralihan risiko. Bentuk perlindungan hukum bagi korban dalam Perbuatan Melawan Hukum berupa Ganti rugi, Pemulihan nama baik, Perintah penghentian perbuatan, melalui putusan pengadilan untuk menghentikan tindakan melawan hukum dan Perlindungan hukum dalam Perbuatan Melawan Hukum bersifat represif yakni penyelesaian setelah terjadi pelanggaran dan juga preventif yakni memberikan efek jera agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dilihat dari lahirnya hubungan hukum yang terjadi, apabila hubungan hukum terjadi akibat suatu perjanjian maka disebut Wanprestasi sedangkan hubungan hukum yang terjadi tidak berdasarkan perjanjian maka disebut Perbuatan Melawan Hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...