Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Menakar Kepastian Hukum Merek:Analisis Kritis Terhadap Konsistensi Putusan Mahkamah Agung

Ananda Nurhidayat (Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara, Indonesia,)
Ma’ruf Akib (Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara, Indonesia,)
Rima Anggriyani (Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara, Indonesia,)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2025

Abstract

Kepastian hukum merupakan salah satu asas fundamental dalam sistem hukum Indonesia, termasuk dalam ranah Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan merek, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, bertujuan untuk memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar. Namun, dalam praktik peradilan, terutama pada Mahkamah Agung, sering muncul permasalahan inkonsistensi putusan yang berkaitan dengan persamaan pada pokoknya, persamaan keseluruhan, serta penilaian itikad baik dalam pendaftaran merek. Inkonsistensi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan berdampak pada stabilitas investasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk inkonsistensi putusan Mahkamah Agung dalam sengketa merek, mengidentifikasi faktor penyebabnya, serta merumuskan upaya untuk mewujudkan konsistensi yurisprudensi sebagai dasar terciptanya kepastian hukum di bidang merek. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kasus terhadap sejumlah putusan Mahkamah Agung dalam perkara merek. Hasil analisis menunjukkan perlunya konsistensi yurisprudensi dan penguatan asas itikad baik agar kepastian hukum dapat terwujud secara efektif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...