Khalayak Indonesia belum mampu membedakan antara berita layakdengan berita hoaks di media sosial. Dalam konteks Islam, sebenarnyaada kaidah dari fikih jurnalistik atau fikih media sosial yang mampumenjadi kerangka acuan utama guna memandu khalayak media sosial(netizen) dalam posisinya sebagai produsen konten, sekaligus konsumerkonten (prosumer). Studi ini secara khusus mengulas tipologi khalayakdari perspektif fikih jurnalistik. Pendekatan kritis kualitatif digunakansebagai upaya secara komprehensif untuk mengupas dan menyajikandata antara fenomena berita layak dan hoaks di platform media sosialdengan sajian pustaka relevan. Studi ini menemukan berita layakberasal dari kerja jurnalistik media massa arus utama dengan prinsipsesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Fikih Jurnalistik. Berita hoaksmuncul dari subjektivitas khalayak penggemar (fan) dan khalayak pendamba (enthusiasm), atau khalayak aktif (poster) tanpa data dan fakta.
Copyrights © 2020