Industri minyak dan gas bumi menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. PT Kilang Pertamina Internasional RU II Production Sungai Pakning merupakan salah satu kilang minyak yang menghasilkan berbagai limbah B3, antara lain sludge oil, pelumas bekas, kain majun bekas, dan kemasan bekas B3. Pengelolaan limbah di perusahaan ini sebagian besar masih terbatas pada penyimpanan dan pengangkutan ke pihak ketiga. Melalui kerja praktik ini dilakukan perencanaan alur pengelolaan limbah B3 dan rekomendasi pemanfaatan limbah yang berpotensi memiliki nilai guna. Metode penelitian meliputi studi literatur, observasi lapangan, wawancara dengan staf HSSE, serta analisis identifikasi limbah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sludge oil dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif melalui proses three-phase decanter centrifuge, pelumas bekas berpotensi diregenerasi, sedangkan kain majun bekas dan kemasan B3 dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui proses pembersihan. Rekomendasi alur baru pengelolaan limbah B3 adalah penambahan tahap pemanfaatan internal sebelum pengolahan eksternal. Dengan demikian, perencanaan alur pengelolaan ini berkontribusi pada efisiensi biaya, pengurangan beban lingkungan, dan mendukung target keberlanjutan perusahaan
Copyrights © 2025