Jurnal Ilmiah dan Kajian Akademik
Vol 3 No 02 (2025): Desember 2025

Peran Strategis Pendidikan Hukum Perdata dalam Mewujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

ahmad nafhani (Universitas Mulawarman)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Kepastian hukum adalah hak fundamental yang seringkali tidak merata, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang terhalang oleh keterbatasan pemahaman akan hak-hak keperdataan seperti waris, pertanahan, dan perjanjian. Kesenjangan ini menciptakan penghalang struktural dan kultural dalam memperoleh keadilan. Penelitian ini mengkaji peran strategis pendidikan hukum perdata dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat kurang mampu. Menggunakan metode mixed methods (kuantitatif dan kualitatif) terhadap 100  responden, penelitian ini menemukan bahwa pendidikan hukum perdata memiliki peran (pengaruh) yang positif dan signifikan secara statistik (Sig. 0.000 < 0.05) terhadap peningkatan kepastian hukum. Peran strategis ini terwujud sebagai instrumen preventif (mencegah sengketa melalui peningkatan literasi) dan instrumen proaktif (memberdayakan masyarakat untuk memperjuangkan haknya). Meskipun terbukti vital, pendidikan hukum hanya berkontribusi sebesar 35.4% (R-Square), mengindikasikan bahwa 64.6% sisanya dipengaruhi oleh faktor penghambat dominan, yaitu hambatan struktural (birokrasi dan biaya peradilan) serta hambatan kultural (ketidakpercayaan dan rasa enggan) di masyarakat

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jika

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Other

Description

JURNAL ILMIAH DAN KAJIAN AKADEMIK (JIKA), merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan pada BAPPEDA Kabupaten Karawang untuk memfasilitasi khususnya para pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan umumnya bagi pemangku kepentingan lainnya ...