Journal of Islamic Studies
Vol. 1 No. 3 (2025): September

Keabsahan Pelaksanaan Sholat Jum’at di Venue Konser dalam Perspektif Fikih Antar Madzhab

Nandika Rizki Fitrian Ramadhani (Universitas Alma Ata)
Muhammad Syaifulloh (Universitas Alma Ata)
Dhorva Endriana Fatimatuz Zuhriyah (Universitas Alma Ata)
Amalia Rahmah (Universitas Alma Ata)
Villa Rochani (Universitas Alma Ata)
Nadya Stepani (Universitas Alma Ata)
Nur Solikhatunnisa Azzahro (Universitas Alma Ata)
Dwi Ridha Rahmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2025

Abstract

Artikel ini mengkaji keabsahan pelaksanaan sholat Jumat di lokasi non-masjid, khususnya di venue konser seperti ajang Pestapora 2025 di Jakarta. Fenomena ini menimbulkan perbedaan pendapat antara kalangan masyarakat dan ulama mengenai hukum sah tidaknya sholat Jumat di tempat hiburan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka (library research) dan analisis komparatif antar madzhab fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sholat Jumat tetap sah apabila memenuhi syarat-syarat fikih, seperti dilakukan pada waktu Zuhur, di wilayah pemukiman, berjamaah, serta didahului khutbah. Pandangan madzhab Syafi’i, Hanafi, dan Hanbali menunjukkan adanya kelonggaran hukum terkait lokasi pelaksanaan. Prinsip fiqih al-ashlu fil asy-yaa’ al-ibahah (segala sesuatu pada dasarnya diperbolehkan) serta konsep maslahah mursalah menjadi dasar kebolehan praktik tersebut. Oleh karena itu, sholat Jumat di venue konser dapat dianggap sah selama menjaga kesucian tempat, ketertiban ibadah, dan memenuhi ketentuan fikih yang berlaku  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

EJIS

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Eshraq: Journal of Islamic Studies mempublikasikan artikel hasil penelitian lapangan dan kajian konseptual tentang studi Islam dalam berbagai ekspresi budaya, sosial, dan intelektual. Jurnal ini bersifat interdisipliner dan mencakup kajian berbasis teks maupun lapangan. Cakupan kajian meliputi: ...