Jurnal Ilmiah JKA (Jurnal Kesehatan Aeromedika)
Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Ilmiah JKA (Jurnal Kesehatan Aeromedika)

Pengetahuan Masyarakat Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Di RW20 Kelurahan Cipageran Cimahi Utara Kota Cimahi

Zustantria Agustin (Politeknik Kesehatan TNI AU Ciumbuleuit)
Deviena (Politeknik Kesehatan TNI AU Ciumbuleuit)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2025

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatar belakangi adanya 3 kematian mendadak yang tidak diketahui, disebabkan kurangnya pengetahuan tentang Penggunaan SPGDT PSC 119 di masyarakat RW 20. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pengetahuan masyarakat tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Di RW 20 Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi. Sistem Penanggulangan gawat darurat merupakan mekanisme pelayanan Pasien Gawat Darurat yang terintegrasi berbasis Call Center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 untuk meningkatkan akses pelayanan kegawatdaruratan. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif. Sampel yang digunakan sebnayak 260 responden Teknik pengambilan Proporsional random sampling. Instrumen yang digunakan kuesioner 16 pertanyaan dengan hasil uji validitas r rentang (0,532-0,868) dan uji reliabilitas koefisien Alpha (0,634). Hasil penelitan berdasarkan sub variabel pengertian 56% kategori kurang, sub varabel tujuan 58% kategori kurang, sub variabel cara penggunaan 50% kategori kurang. Kesimpulan penelitian secara umum 45% berkategori kurang. disarankan adanya program penyuluhan tentang sistem Penanggulangan Gawat Darurat terpadu di masyarakat RW 20.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jka

Publisher

Subject

Education Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah JKA (Jurnal Kesehatan Aeromedika) ini memuat naskah dibidang kesehatan meliputi: Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, serta bidang kesehatan lainnya. Naskah yang diajukan dapat berupa artikel penelitian, artikel penelaahan (review), dan makalah kebijakan yang belum pernah dipublikasikan ...