Pengembangan sumber daya air (PSDA) di pulau Nunukan menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya memenuhi kebutuhan pokok penduduk pulau Nunukan. Kapasitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nunukan pada tahun 2016 sebesar 160 l/s dan penampungan air hujan (PAH) penduduk sebesar 53,78 l/s, masih mengakibatkan terjadinya defisit air. Dalam Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Nunukan (RISPAM) (Peraturan Bupati Kab. Nunukan No. 33, 2014), direncanakan peningkatan kapasitas produksi PDAM menjadi 245 l/s hingga tahun 2017. Perlu adanya penelitian untuk mengetahui hasil dari peningkatan tersebut.Pada penelitian ini dilakukan perhitungan kebutuhan air dan ketersediaan air pulau Nunukan pada tahun 2016 hingga tahun 2036. Analisis diawali dengan menghitung kebutuhan air penduduk dan pelanggan PDAM Nunukan. Tahap selanjutnya menghitung ketersediaan air, simulasi Standard Operating Rule (SOR) pada embung, analisis PAH, serta analisis imbangan air. Tahap terakhir adalah menentukan pengembangan sumber daya air dengan metode Analysis Hierarchy Process (AHP).Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi defisit terjadi pada tahun 2017hingga tahun 2036. AnalisisPSDA hingga tahun 2036 dengan AHP menghasilkan nilai 47,01% untuk membangun embung Mamolo, 35,59% untuk meningkatkan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Binusan dan 17,41% untuk peningkatan PAH.
Copyrights © 2021