Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidaktercapaian realisasi anggaran belanja pegawai BPBUMD Provinsi DKI Jakarta pada 2020-2023, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Faktor penyebabnya meliputi perubahan jumlah pegawai yang tidak terduga, keterlambatan administrasi, serta revisi kebijakan fiskal yang berdampak pada pengalokasian dana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyusunan anggaran belanja pegawai melalui enam tahapan utama. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan kendala dalam tahap pengolahan data, penyusunan anggaran definitif, dan sosialisasi anggaran. Ketidaktepatan proyeksi pegawai, perubahan kebijakan pajak, serta gangguan sistem Smart Planning Budgeting menyebabkan keterlambatan. Selain itu, keterlambatan data listing dari BPKD menghambat pencairan anggaran. Diperlukan perbaikan dalam akurasi data, koordinasi antarinstansi, serta sistem perencanaan yang lebih responsif terhadap perubahan.
Copyrights © 2024