Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di KUA Kecamatan Tebing Tinggi. SIMKAH merupakan inovasi digital Kementerian Agama untuk mewujudkan administrasi pernikahan yang efektif dan transparan. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, melibatkan pegawai KUA serta masyarakat pengguna layanan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIMKAH telah berjalan cukup baik namun belum optimal. Dukungan kebijakan dan pelatihan sudah tersedia, tetapi sarana teknologi dan infrastruktur masih terbatas. Dari sisi manfaat, SIMKAH meningkatkan efisiensi pelayanan, namun belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat akibat rendahnya literasi digital dan sosialisasi. Secara keseluruhan, SIMKAH berdampak positif terhadap efektivitas pelayanan publik, namun memerlukan peningkatan fasilitas, kapasitas, dan strategi sosialisasi.
Copyrights © 2026