Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi pelayanan publik menuju sistem berbasis digital. Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi dengan memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Penelitian ini menelaah efektivitas pelayanan publik digital dalam meningkatkan kepuasan masyarakat melalui kajian literatur dan analisis kebijakan. Hasil menunjukkan bahwa penerapan layanan digital, seperti e-government, aplikasi administrasi daring, sistem perizinan digital, dan kanal pengaduan online, secara signifikan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan. Namun, kendala seperti kesenjangan digital, terbatasnya infrastruktur di daerah terpencil, dan rendahnya literasi digital tetap ada, sehingga dibutuhkan kebijakan inklusif dan pemerataan akses teknologi
Copyrights © 2025