Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada level pemerintah kota yang memiliki interaksi langsung dengan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang memfasilitasi maupun menghambat implementasinya. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan, dokumen peraturan daerah, serta studi literatur terkait transparansi, akuntabilitas, dan good governance. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi dan instrumen kebijakan telah mendorong keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban anggaran, implementasinya di tingkat pemerintah kota masih menghadapi berbagai kendala, seperti akses publik terhadap dokumen anggaran yang terbatas, partisipasi masyarakat yang rendah, serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal yang belum optimal. Di sisi lain, praktik-praktik baik telah muncul, misalnya pemanfaatan teknologi informasi untuk publikasi laporan keuangan secara daring, penyusunan dokumen anggaran berbasis kinerja, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, penelitian ini menekankan bahwa penguatan kapasitas institusi, konsistensi penerapan regulasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah yang efektif serta berkelanjutan.
Copyrights © 2025