Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, maka berkembang pula modus operandi sebuah kejahatan, termasuk dalam hal ini kejahatan terorisme yang memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis jaringan internet. Melalui media sosial, radikalisme bisa menyebar dengan cepat, karena siapapun bisa mengakses dimanapun dan tidak mengenal usia. Untuk itu kami melaksanakan kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan penguatan peran tokoh agama di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah dalam menangkal penyebaran paham radikalisme melalui media sosial. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memerangi paham radikal dan intoleran. Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Metode yang digunakan dengan menggunakan metode pendampingan kepada para peserta yang selanjutnya untuk pemantapan materi diadakan diskusi. Hasil dari pengabdian ini yaitu tokoh agama atau subyek dampingan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait dengan isu-isu radikalisme, cara penyebaran serta meminimalisir penyebaran paham radikal di media sosial melalui peran tokoh agama di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, melalui pengabdian ini tokoh agama tergerak tidak hanya menyampaikan ceramah terkait persoalan ibadah tetapi juga menyampaikan isu isu yang berkaitan dengan radikalisme khususnya radikalisme melalui media sosial.
Copyrights © 2025