Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 3 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Agustus - September 2025)

Faktor – Faktor Penghambat Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Kupang

Ferdinandus Ngau Lobo (Universitas Katholik Widya Mandira, Kupang, Indonesia)
Markus A.K.B Hallan (Universitas Nusa Cendana, Kupang, Indonesia)
Gabriel Faustin Vicky Seran (Universitas Katholik Widya Mandira, Kupang, Indonesia)
Ernesro J. Danggur (Universitas Katholik Widya Mandira, Kupang, Indonesia)
Rizky Semelweys Bastian Pahawu (Universitas Katholik Widya Mandira, Kupang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2025

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial untuk membiayai pembangunan di Kota Kupang. Meskipun memiliki peran strategis, realisasi penerimaannya menghadapi kendala serius akibat rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka tunggakan PBB di Kota Kupang yang mencapai Rp 2.318.140.557,00 dalam kurun waktu 2021-2024, di mana persentase wajib pajak yang tidak membayar di beberapa kelurahan mencapai 72% hingga 75%. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB dan menganalisis upaya penanggulangan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data sekunder berasal dari studi dokumen dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga kelompok faktor utama yang menghambat kepatuhan wajib pajak. Pertama, faktor kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang masih rendah mengenai fungsi dan pentingnya pajak untuk pembangunan. Kedua, faktor ekonomi, di mana pendapatan yang tidak menentu dan rendah membuat wajib pajak lebih memprioritaskan kebutuhan pokok daripada membayar pajak. Ketiga, faktor administratif dan kebijakan pemerintah, yang meliputi kurangnya sosialisasi yang efektif, lemahnya penegakan sanksi, dan kualitas pelayanan yang perlu ditingkatkan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan strategi yang komprehensif, antara lain: meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas, memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses, serta menegakkan sanksi perpajakan secara tegas dan konsisten untuk memberikan efek jera.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...