Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 4 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Oktober - November 2025)

Analisis Yuridis Sanksi Pidana terhadap Pelaku Perjudian Daring Berdasarkan KUHP dan UU ITE

Rivaldo Sinuhaji (Universitas Prima Indonesia, Medan, Indonesia)
Anton Diary Steward Surbakti (Universitas Prima Indonesia, Medan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah pola perilaku masyarakat, termasuk dalam aktivitas perjudian. Perjudian daring merupakan salah satu bentuk kejahatan digital yang mengalami perkembangan signifikan seiring kemajuan perangkat dan teknologi informasi Selain dipicu oleh lemahnya kepastian hukum serta sanksi yang dinilai terlalu ringan, praktik perjudian daring juga memiliki modus operandi yang semakin rumit, terstruktur, dan sulit diidentifikasi, sehingga menimbulkan hambatan serius dalam upaya pencegahan maupun penindakannya. KUHP mengatur perjudian secara umum, sedangkan UU ITE secara spesifik mengatur larangan muatan perjudian di media elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sanksi pidana terhadap pelaku perjudian daring berdasarkan kedua regulasi tersebut serta melihat praktik peradilan dalam menegakkannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang berfokus pada analisis norma hukum positif yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan, meskipun kedua instrumen hukum tersebut dapat dijadikan dasar pemidanaan terhadap pelaku perjudian daring, namun implementasinya masih belum mencapai efektivitas optimal, karena masih terdapat kendala pada tantangan pembuktian, keterbatasan koordinasi yuridiksi lintas batas, keterbatasan sumber daya teknologi penunjang, serta belum adanya regulasi khusus yang secara menyeluruh mengatur perjudian daring. Penelitian ini merekomendasikan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagai langkah pencegahan untuk menekan praktik perjudian daring dan reformasi hukum pidana yang lebih adaptif dan responsive.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...