Imigrasi merupakan instansi yang berwenang menyelenggarakan pengawasan lalu lintas orang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata guna meningkatkan sumber devisa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami aspek-aspek yuridis yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia, dengan fokus pada studi kasus spesifik. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji dan mengidentifikasi unsur-unsur pidana yang terdapat dalam Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN Btm. Dalam penelitian ini, penulis menerapkan metode penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang menjadi fokus utama adalah bahan hukum primer dan sekunder. Untuk menganalisisnya, penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk melihat regulasi yang ada, serta pendekatan kasus untuk memahami penerapannya. Seluruh temuan kemudian akan dipelajari secara deskriptif dengan menggunakan penalaran deduktif dan induktif untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan.
Copyrights © 2025