Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)

Kedudukan Wali Nikah Siri dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

Desinta Salsabilah Ratna Putri (Universitas Wijaya Putra, Surabaya, Indonesia)
Nur Hidayatul Fithri (Universitas Wijaya Putra, Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2025

Abstract

Perkawinan adalah ikatan emosional dan lahiriah antara pria dan perempuan yang bertujuan membina keluarga yang harmonis dan langgeng. Di Indonesia, praktik perkawinan yang tidak tercatat secara resmi (nikah siri) masih sering terjadi dan menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait kedudukan wali nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji syarat sahnya perkawinan menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia, serta menganalisis kedudukan wali nikah dalam perkawinan siri berdasarkan kedua sistem hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum Islam, wali nikah menjadi komponen yang memiliki peran penentu sahnya perkawinan, sementara hukum positif Indonesia menempatkan pencatatan perkawinan sebagai syarat administratif yang esensial demi menjamin kepastian hukum. Temuan penelitian menegaskan bahwa meskipun secara syar’i perkawinan siri dapat dikatakan sah bila sesuai dengan rukun dsertaan syarat Islam, perkawinan tersebut tidak diakui secara legal oleh negara sehingga menimbulkan implikasi terhadap status istri, anak, dan hak-hak keperdataan lainnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan harmonisasi antara ketentuan agama dan hukum negara untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perkawinan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...