Secara historis lembaga pendidikan Islam berawal dari Masjid disamping kediaman para muballigh atau Ulama. Setelah itu muncul pula lembaga berupa Madrasah, pesantren, dayah atau surau. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan pendekatan Interpretive Phenomenology (IP). Dalam pengembangan institusi keorganisasian tharekat Qadiriyah-Naqsabandiyah Al-Maqbulin berpandangan, “bahwa dalam mengembangkan institusi tidak harus memperbanyak keorganisasiannya hingga ke Desa-desa, tetapi lebih pada pengenalan organisasi dengan tujuan-tujuannya. Nilai-nilai yang harus dikembangkan adalah etika sosial yang dijiwai oleh ruhaniyah Islamiyah yang paling mendasar bagi manusia. Bentuk-bentuk perilaku yang berdasarkan nilai-nilai sosial keagamaan yang secara konsisten menjaga dan memelihara keragaman sosial-budaya. Dan tharekat bagian dari implementasi dari konsep ajaran tasawwuf dan pengembangannya bukan hanya menitik beratkan pada aspek penguatan spiritualitas keberagamaan semata namun juga penanaman nilai-nilai etika sosial kegamaan yang bersifat inklusif atas keragamaan. Perlakuan diskriminatif pada suatu kelompok adalah sama dengan menentang hukum-hukum Allah.
Copyrights © 2023