Kehidupan yang layak dan produktif bergantung pada kesehatan yang baik, sehingga diperlukan fasilitas pelayanan kesehatan yang terkendali anggaran dan kualitasnya. Menurut Undang – undang No: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan setiap orang mempunyai hak sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara aman, bermutu, dan terjangkau. Harapan yang diinginkan pasien dalam kualitas layanan kesehatan adalah alat kesehatan dan tempat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak mendiskriminasi, untuk menghasilkan kebahagiaan pasien, penyedia layanan harus merespons dengan cepat, memberikan jaminan dan kepastian, serta mendorong pasien untuk menunjukkan empati, sedangkan realita yang didapatkan pasien adalah kurangnya kecepatan dalam memberikan pelayanan, kurang ramahnya petugas pelayanan, kurangnya empati dan jaminan biaya yang tidak sesuai. Penelitian ini memiliki tujuan mengetahui hubungan antara standar pelayanan medis dan kepuasan pasien dengan kunjungan B P J S ke Puskesmas. Metode digunakan adalah kuantitatif Cross Sectional Studies untuk mengetahui hubungan Antara variabel bebas kualitas pelayanan kesehatan dan variabel terikat kepuasan pasien BPJS. HHasil penelitians adalah nilai kepuasan Pasien B P J S kurang puas sebanyak 7 orang (7%), cukup puas sebanyak 78 orang (78%), dan puas 15 orang (15%). Tangible (bangunan fisik) terhadap tingkat kepuasan kunjungan rawat jalan BPJS nilai p = 0,001. Reliability terhadap tingkat kepuasan kunjungan pasien BPJS nilai pp = 0,000. Responsiveness (daya tanggap) terhadap tingkat kepuasan kunjungan pasien BPJS rawat jalan nilai p = 0,001, Emphaty (empati) terhadap tingkat kepuasan kunjungan pasien B P J S rawat jalan nilai p = 0,001.
Copyrights © 2023