Jurnal Keadilan Hukum
Vol 4, No 2 (2023): JURNAL KEADILAN HUKUM

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Dwi Saputro Adjie Witjaksono (Unknown)
Naili Azizah (Unknown)
Dian Rosita (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2023

Abstract

Restorative Justice adalah penyelesian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesain yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Penelitian ini mengkaji tentang  penerapan Restorative Justice sebagai bentuk perlindungan anak terhadap  Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah Yuridis Normatif dengan landasan Putusan hakim pada pengadilan tingkat pertama Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2014/PN Tng. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pendekatan  perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pidana penjara sebagai upaya terakhir dalam penyelesaian tindak pidana anak dan hukuman tersebut diberikan sebagai efek jera atau lebih tepatnya sebagai pembelajaran terhadap terdakwa bahwa perbuatannya yang memiliki senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang dan disertai dengan pencurian sepeda motor adalah melanggar hukum. Hukuman tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi terdakwa anak untuk tidak mengulangi perbuatannya dan memperbaiki kehidupannya di masa depan. Kata Kunci :  anak berhadapan dengan hukum,  restorative justice, perlindungan anak

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Keadilan Hukum merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan telaah pustaka di bidang ilmu hukum yang bertujuan mengembangkan pemikiran kritis serta memperkaya khazanah keilmuan hukum guna mendukung terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan ...