Desa dalam beberapa tahun terakhir ini mendapat perhatian dari pemerintah dengan diberikan alokasi dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan jumlah yang cukup besar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan desa dengan beberapa bidang pembangunan desa yaitu bdang pemerintahan, pembangunan desa, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, sebelum Desa menerima dana tersebut, maka Desa harus memenuhi beberapa syarat, salah satu diantaranya adalah harus menyusun peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Karena kemampuan pemerintah desa (aparat desa) sangat terbatas dan rendah, maka aparat desa harus diberikan bekal untuk penyusunan peraturan desa melalui pelatihan. Metode yang digunakan adalah ceramah, diskusi, dan pelatihan penyusunan peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Hasil kegiatan yang dilaksanakan adalah bertambahnya pengetahuan dan kemampuan aparat desa dalam menyusun peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Copyrights © 2021