Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah memberikan pengetahuan tata cara mendapatkan NPWP, fungsi NPWP, fungsi pajak dan tata cara menghitung , menyetor dan melaporakan pajak terutang. Tempat penyelenggaraan kegiatan ini adalah di Aula Lingkungan Pagesangan Indah Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2020 di ikuti Wajib Pajak UMKM dan ketua RT, kapala lingkungan, Sekretaris lingkungan dan anggota karang taruna dengan jumlah peserta 19 Orang. Metode kegiatan penyuluhan berupa ceramah dan focus group discussion (FGD) yang berkaitan dengan perpajakan dan UMKM. Hasil diskusi menunujukkan bahwa peserta pada umumnya sudah mengetahui cara menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan pajak terutang dengan benar, cara mendapatkan NPWP dan mendapatkan bantuan permodalan dengan membentuk kelompok usaha bersama. Disarankan agar para pengusaha tetap memperhatikan dan menanyakan pada KPP tentang perubahan-perubahan dalam ketentuan dan tata cara perpajakan dan juga kepada Tax center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram dan kepada bapak lingkungan agar membuat program bagi setiap RT membuat Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Copyrights © 2021