Kemajuan teknologi telah mengubah pola transaksi melalui e-commerce, memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi konsumen. Regulasi seperti GDPR, CCPA, dan UU PDP 2022 di Indonesia berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dengan memastikan keamanan dan transparansi data. Penelitian ini mengkaji pengaruh regulasi privasi data terhadap kepercayaan konsumen dan persaingan platform e-commerce, serta tantangan dalam implementasinya. Hasil menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga memperkuat daya saing platform. Strategi holistik, termasuk investasi teknologi dan transparansi data, diperlukan untuk membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan.
Copyrights © 2024