Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities
Vol. 5 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)

Kepatuhan Hukum Pelaku Pasar Digital atas Perdagangan Buku Tiruan Ditinjau dari Teori Soerjono Soekanto

Wiji Suciningtyas (Universitas Sebelas Maret)
Kukuh Tejomurti (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Perdagangan buku tiruan di platform digital terus marak terjadi meskipun telah ada peraturan yang melarangnya. Fenomena ini menunjukkan lemahnya kepatuhan hukum pelaku pasar digital, khususnya dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual. Penelitian ini memfokuskan pada analisis tingkat kepatuhan hukum pelaku pasar digital terhadap larangan perdagangan buku tiruan dengan menggunakan teori kepatuhan hukum Soerjono Soekanto. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan studi pustaka dan analisis peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku pasar digital umumnya baru mencapai tingkat kepatuhan pada tahap compliance dan identification, yaitu patuh karena adanya tekanan eksternal atau pengaruh lingkungan, namun belum menginternalisasi nilai hukum secara utuh. Kesimpulannya, meskipun sudah tersedia regulasi yang jelas, implementasi dan pengawasan terhadap kepatuhan hukum dalam perdagangan digital masih belum optimal, sehingga diperlukan penguatan dalam sistem pengawasan dan edukasi hukum bagi para pelaku pasar digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ijssh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH) hadir sebagai platform publikasi ilmiah bagi mahasiswa, guru, dosen, praktisi, maupun peneliti yang berfokus pada dinamika ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini berkomitmen untuk mendiseminasikan hasil riset dan kajian kritis yang relevan ...