Implementasi Si-Pintar Sebagai Strategi Untuk Menanggulangi Over Kapasitas Di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Lapas Kelas IIB Tasikmalaya adalah tempat yang bisa melindungi seluruh warga binaan seperti warga negara lainnya. Akan tetapi over kapasitas menjadi suatu permasalahan pada Lapas. Maka dilakukan Pengabdian untuk mengimplementasikan sistem informasi pelayanan integrasi sebagai strategi untuk menanggulangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya. Lapas Kelas IIB Tasikmalaya hanya mempunyai 24 kamar. Jumlah kamar tersebut idealnya hanya cukup menampung 88 orang. Akan tetapi pada kenyataannya, setiap periode berjalan terus mengalami penambahan jumlah penghuni, seperti yang dijelaskan sebelumnya jumlah penghuni adalah 429 WBP sehingga terjadi over kapasitas sebanyak 488%. Tentunya ini adalah sesuatu hal yang serius dan segera diatasi, karena apabila over kapasitas maka pelaksanaan pembinaan tentu tidak akan maksimal. Lapas Kelas IIB Tasikmalaya telah mengatur beberapa strategi untuk menanggulangi over kapasitas. Salah satunya dengan membuat sebuah inovasi yaitu optimalisasi pelayanan integrasi dengan implementasi Sistem Informasi Integrasi di Lapas Tasikmalaya (SI-PINTAR). Dengan semakin cepat keluarga mengurus pengusulan proses integrasi maka narapidana bisa mendapatkan haknya yaitu bisa keluar dari Lapas setelah menjalani 2/3 masa tahanan. Maka hal ini bisa mengurangi jumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
Copyrights © 2025