Pijat bayi adalah pemijatan yang dilakukan lebih mendekati usapan-usapan halus atau rangsangan raba (taktil) yang dilakukan dipermukaan kulit, manipulasi terhadap jaringan atau organ tubuh bertujuan untuk menghasilkan efek terhadap syaraf otot, dan system pernafasan serta memperlancar sirkulasi darah. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/ MENKES/SK/VI/2002 tentang registrasi dan praktek bidan menyebutkan bahwa bidan berwenang memantau tumbuh kembang bayi melalui deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang. Salah satu bentuk stimulasi yang selama ini dilakukan masyarakat adalah dengan pijat bayi. Masalah yang terjadi saat ini, sebagian besar ibu yang telah melahirkan tidak melakukan pijat terhadap bayinya. Penyebabnya karena tidak tahu bagaimana cara melakukan pijat bayi, tidak tahu manfaat pijat bayi, dan juga takut terjadi masalah dengan bayinya jika salah memijat (Andriani, 2015). Keterampilan seseorang dapat ditentukan oleh pengetahuan, Pengetahuan, dan ketersedian fasilitas dan perilaku petugas kesehatan sebagai fasilitator keshatan (Notoatmojo, 2014). Adapun tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan mengikuti kegiatan pengabdian tentang pijat bayi ini berharap ibu yang mempunyai bayi bisa memijat bayinya secara mandiri di rumah.
Copyrights © 2024