Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Vol. 13 No. 9 (2025)

HAK ANAK DALAM PERKAWINAN SAH SINTUA-TUA

Achmad Yazid Sinulingga (Prodi Magister Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Sukiati (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Imam Yazid (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2025

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pemenuhan hak anak dalam perkawinan Sah Sintua-tua di Desa Palding Jaya Sumbul, dengan menelaah realitas perkawinan yang tidak dicatatkan, dampaknya terhadap anak, serta pandangan hukum adat, hukum positif, dan hukum Islam terhadap status anak dari perkawinan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan masyarakat Karo, praktisi perkawinan, dan ulama Kabupaten Dairi, kemudian dianalisis menggunakan metode Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Muslim Karo masih melaksanakan nikah sintua-tua, yakni perkawinan yang dianggap sah menurut adat tetapi tidak memperoleh pengesahan dari negara maupun agama. Anak-anak dari perkawinan ini tidak diakui sebagai anak sah secara hukum, sehingga menghadapi hambatan dalam memperoleh hak-haknya. Dengan demikian, meskipun sah secara adat, nikah sintua-tua bertentangan dengan hukum Islam dan hukum negara serta berimplikasi pada terabaikannya hak anak. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman agama dan hukum di masyarakat serta harmonisasi antara hukum adat, hukum agama, dan hukum negara agar perlindungan hak anak dapat terjamin secara menyeluruh dan berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi ...